Hong Kong

Sopir Taksi Didenda HK$2.000 Setelah Menolak Mengembalikan “Susuk” 30 Sen

Hong Kong, BI [01/11] – Seorang sopir taksi berusia 70 tahun didenda HK$2.000 setelah dinyatakan bersalah karena berperilaku tidak sopan dan tidak tertib terhadap seorang penumpang yang meminta sisa uang kembalian 30 sen.

Pengadilan Magistrat Kota Kowloon mendengar bahwa insiden tersebut terjadi pada 1 Desember tahun lalu, ketika terdakwa, Kwan Kwok-pui, menjemput seorang penumpang pria di mal MOKO di Mong Kok untuk perjalanan ke Ho Man Tin. Tarifnya mencapai HK$43,70. Penumpang tersebut membayar dengan uang kertas HK$100, dan Kwan mengembalikan HK$56, menahan sisa uang kembalian 30 sen.

Menurut kesaksian penumpang tersebut, ia merasa tidak puas dengan cara mengemudi sopir dan meminta uang kembalian yang sama persis, yang memicu hinaan dari sopir. Konfrontasi berlangsung sekitar 20 menit.

Pejabat Hakim Utama Shirley Ko mencatat bahwa, meskipun Kwan membantah telah menggunakan kata-kata kasar, bahasa yang digunakannya jelas tidak sopan. Setelah menyatakan Kwan bersalah karena bersikap tidak sopan dan tidak mematuhi perilaku yang semestinya, pengadilan menjatuhkan denda sebesar HK$2.000. [BI]

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Most Voted
Newest Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.