Jenazah PMI Korban Kebakaran Taipo Masih Belum Bisa DIpulangkan

Jakarta, BI [13/12] – Hingga 13 Desember 2025 ini para korban kebakaran di Taipo yang meninggal masih belum bisa dipulangkan karena prosedural yang ketat dari pihak Hong Kong.
Clemens Triaji Bektikusuma, Konsul Penerangan, Sosial dan Budaya memberikan penjelasan terkait proses pemulangan jenazah para pahlawan devisa yang gugur dalam kebakaran di Taipo pada 26 November 2025 lalu.
“Saat ini belum ada yg dipulangkan. Mayoritas burial order dari otoritas setempat baru saja keluar pada hari Kamis & Jumat yang lalu. Jenazah selanjutnya akan diproses di Rumah Duka, sebelum dipulangkan ke daerah asal di Indonesia.” jelasnya.
“Semua menunggu removal permit dari HK Immigration Department. Setelah permit keluar, baru dapat dipulangkan ke Indonesia. Perkiraannya, dalam beberapa hari ke depan akan sudah mulai dilakukan pemulangan.” imbuhnya
Berikut adalah poin-poin utama terkait upaya tersebut:
Hambatan Prosedural di Hong Kong: Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan bahwa pemulangan ini membutuhkan waktu karena adanya aturan ketat dari otoritas setempat, termasuk keharusan identifikasi jenazah melalui tes DNA dan prosedur investigasi kepolisian Hong Kong.
Langkah Pemerintah: Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong telah membentuk tim khusus untuk mendampingi keluarga korban dan memfasilitasi administrasi agar pemulangan bisa dipercepat.
Bantuan Santunan: Pemerintah melalui BP2MI dan kementerian terkait juga menyiapkan santunan bagi keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban dalam tragedi tersebut, dengan nilai bantuan awal sekitar Rp20 juta. [BI]



