Hong Kong

Dilarang Menyalakan Kompor Di Taman, Apalagi Ditenda

Hong Kong, BI [19/01] – Peraturan di Hong Kong sangat ketat mengenai penggunaan api, terutama di area terbuka dan negara. Ditambah lagi setengan banyak tragedi kebakaran di perumahan – perumahan wilayah Hong Kong.

Berikut adalah poin-poin penting berdasarkan peraturan (Cap. 208A & Cap. 96): 

  • Dilarang Keras di Area Umum/Taman: Anda dilarang menyalakan api atau menggunakan kompor gas di luar area yang telah ditentukan (seperti area barbekyu atau perkemahan yang ditunjuk) di dalam taman negara atau kawasan khusus.
  • Di Dalam Tenda: Jangan pernah memasak di dalam tenda. Ini berisiko tinggi menyebabkan kebakaran (tenda seringkali mudah terbakar) dan keracunan karbon monoksida.
  • Perkemahan Swasta/Taman: Beberapa tempat glamping atau perkemahan swasta juga melarang penggunaan kompor di dalam tenda dan mengenakan biaya pembersihan jika melanggar.
  • Denda: Menyalakan api secara ilegal di negara atau pedesaan Hong Kong dapat dikenakan denda hingga $25.000 HKD dan penjara satu tahun.
  • Pengecualian: Pengecualian umumnya berlaku untuk tempat tinggal pribadi atau area yang disetujui. 

Ringkasan:
Jangan memasak di dalam tenda karena alasan keamanan (kebakaran dan keracunan). Gunakan kompor hanya di tempat yang ditentukan dan pastikan aman. 
[BI]

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Most Voted
Newest Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.