Hong Kong

Seorang Pria Diduga Memiliki Kembang Api Ilegal Sebnyak 800 KG

menghadapi denda hingga HK$200.000 dan hukuman penjara 12 bulan

Hong Kong, BI [27/01] – Polisi telah mendakwa seorang pria karena diduga memiliki sekitar 800 kilogram kembang api secara ilegal.

Petugas mengatakan mereka menemukan 58 kotak kembang api senilai sekitar HK$1 juta di dalam kontainer sewaan di Tai Lam Chung, Tuen Mun, pada hari Senin.

Seorang pria berusia 37 tahun yang ditangkap terkait penemuan tersebut dijadwalkan akan hadir di hadapan hakim di Fanling pada tanggal 12 Februari.

Pada konferensi pers hari Selasa, inspektur senior Kwok Man-wai mendesak masyarakat untuk tidak membeli kembang api dari sumber ilegal.

“Produk-produk ini mudah menyebabkan kebakaran dan insiden serius lainnya, yang menimbulkan ancaman terhadap keselamatan individu dan publik,” katanya.

Menurut hukum, siapa pun yang memiliki kembang api secara ilegal dapat menghadapi denda hingga HK$200.000 dan hukuman penjara 12 bulan jika terbukti bersalah. [BI]

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Most Voted
Newest Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.