PRT Asal Indonesia Ditahan Polisi, Diduga Menggigit Anak Majikan

Hong Kong, BI [04/02] – Seorang pembantu rumah tangga telah ditangkap di Tseung Kwan O atas dugaan penganiayaan anak setelah seorang bocah berusia empat tahun diduga digigit di tangannya. Polisi dipanggil ke sebuah flat di Po Tai House di Perumahan Po Lam pada Rabu sore setelah ibu anak tersebut melaporkan kejadian itu.
Petugas diberitahu bahwa dugaan penyerangan tersebut terjadi sehari sebelumnya, Selasa [3 Februari].
Setelah melakukan penyelidikan, mereka menangkap seorang wanita Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di alamat tersebut atas dugaan penganiayaan terhadap anak atau remaja yang berada dalam perawatannya. Tersangka ditahan untuk diinterogasi lebih lanjut.
Bocah berusia empat tahun yang terlibat dibawa ke rumah sakit setempat untuk pemeriksaan dan perawatan lukanya. Kasus ini sedang diselidiki oleh regu kejahatan distrik Tseung Kwan O. Belum ada rincian lebih lanjut mengenai kondisi bocah tersebut atau keadaan yang menyebabkan dugaan insiden tersebut yang dirilis oleh pihak yang berwenang. [BI]



