Waspadai Pencuriah Di Pesawat, Penumpang Harap Perhatikan Barang Dan Uang Tunainya
Telah terjadi pencurian jam tangan senilai HK$300.000 dan penyemprotan merica di pesawat

Hong Kong, BI [13/02] – Polisi bandara telah mendesak para pelancong untuk mengunci dan menjaga barang berharga mereka dengan baik setelah dua insiden terpisah pada hari yang sama menyebabkan penangkapan di Bandara Internasional Hong Kong.
Petugas memperingatkan bahwa pencurian di pesawat adalah pelanggaran serius yang dapat dihukum hingga 10 tahun penjara, dan mengingatkan penumpang bahwa membawa senjata terlarang — baik di bagasi terdaftar maupun bagasi kabin — adalah ilegal dan dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga lima tahun.
Kasus pencurian dimulai ketika seorang penumpang pria melaporkan bahwa sebuah jam tangan senilai HK$300.000 telah hilang dari ranselnya, yang diletakkan di kompartemen atas selama penerbangan dari Abu Dhabi ke Hong Kong.
Setelah penyelidikan awal, polisi menangkap seorang wanita lokal berusia 40 tahun dan seorang pria Tiongkok daratan berusia 32 tahun atas dugaan pencurian. Keduanya tetap ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut, dengan kasus tersebut diserahkan kepada Tim Investigasi Kriminal Ketiga Distrik Kepolisian Bandara.
Dalam insiden terpisah pada hari yang sama, petugas keamanan yang melakukan pemeriksaan keberangkatan menemukan barang terlarang di dalam tas jinjing milik seorang wanita Hong Kong berusia 69 tahun yang akan menuju Amerika Serikat.
Polisi menangkapnya karena dicurigai melanggar Undang-Undang Senjata Api dan Amunisi setelah sebuah tabung yang diyakini sebagai semprotan merica ditemukan di dalam tas tangannya. Ia telah diberikan jaminan polisi sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.
Polisi menyarankan penumpang untuk mengamankan tas mereka, menyimpan uang tunai dan barang berharga di tubuh mereka atau mempercayakannya kepada teman perjalanan, dan melakukan pengecekan terakhir barang-barang pribadi sebelum meninggalkan pesawat.
Mereka juga mencatat bahwa beberapa pelancong mencoba meninggalkan Hong Kong dengan barang-barang terlarang seperti tongkat pemukul yang dapat diperpanjang, alat pemukul tangan, pisau lipat, selongsong peluru bekas, atau semprotan merica — yang semuanya ilegal untuk dibawa ke dalam pesawat terlepas dari apakah barang tersebut dimasukkan ke dalam bagasi atau dibawa ke dalam pesawat. [BI]



