Aturan Pembayaran Non Tunai Untuk Taxi Dimualai April

Hong Kong, BI [02/03] – Jelang aturan pembayan non tunai diberlakukan Octopus memberi penjelasan bahwa otoritasnya tidak akan membebankan biaya kepada pengemudi taksi.
Mulai April, semua taksi harus dilengkapi untuk menangani setidaknya satu metode pembayaran berbasis kode QR, seperti Alipay atau WeChat Pay, dan setidaknya satu metode non-kode QR, termasuk Octopus atau kartu kredit.
Sehubungan dengan aturan baru tersebut, CEO Octopus, Tim Ying Tien-chi, menekankan bahwa menyediakan layanan pengumpulan pembayaran elektronik kepada pengemudi taksi secara gratis adalah kebijakan yang telah lama diterapkan.
Perusahaan menyatakan bahwa lebih dari 40.000 pengemudi telah mendaftar untuk versi bisnis Aplikasi Octopus atau dilengkapi dengan mesin pembayaran seluler Octopus.
Ini menandai peningkatan hampir 40 persen dari tahun ke tahun dan telah mendorong peningkatan nilai transaksi pembayaran elektronik sebesar 65 persen dari tahun ke tahun.
Sementara itu, sebagai persiapan untuk peraturan baru tersebut, industri taksi telah mulai memasang stiker di jendela kendaraan untuk menunjukkan opsi pembayaran elektronik yang tersedia.
Perwakilan industri juga menyatakan harapan bahwa pihak berwenang akan menerapkan penegakan hukum secara diskresioner selama fase awal implementasi undang-undang tersebut. [BI]



