Austria Akan Batasi Anak Dibawah 14 Tahun Dilarang Akses Media Sosial

Jakarta, BI [30/03] – Pemerintah Austria sedang menyiapkan regulasi mengenai pembatasan akses media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 14 tahun.
Engadget pada Minggu (29/3) mengutip siaran pers pemerintah Austria yang menyatakan bahwa rancangan undang-undang tentang pembatasan akses media sosial anak akan diperkenalkan pada akhir Juni 2026.
Pemerintah Austria menyatakan telah memperkenalkan serangkaian langkah komprehensif guna melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan media sosial.
Andreas Babler selaku wakil kanselir Austria sekaligus pemimpin Partai Sosial Demokrat mengatakan bahwa upaya pelindungan yang dilakukan mencakup penetapan batas usia akses yang baru, peningkatan literasi media, serta aturan yang lebih jelas bagi platform digital.
Detail regulasi pembatasan akses media sosial di Austria belum diungkapkan. Namun, Austria diperkirakan mengikuti jejak negara-negara yang lain dalam upaya melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan platform digital.
Australia menjadi negara pertama yang menerapkan larangan akses media sosial bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun. Negara-negara di Eropa seperti Spanyol dan Inggris sedang mempersiapkan kebijakan serupa.
Pemerintah Indonesia telah menerbitkan peraturan untuk membatasi anak-anak berusia di bawah 16 tahun mengakses platform digital berisiko tinggi seperti TikTok, YouTube, dan Roblox. [BI}



