Pembantu Indonesia Ditangkap, Diduga Telah Menarik Rambut Balita Hingga Bengkak

Hong Kong, BI [12/04] Seorang pembantu rumah tangga Indonesia berusia 35 tahun ditangkap pada hari Minggu karena diduga melakukan kekerasan terhadap seorang anak perempuan berusia satu tahun di sebuah rumah di Jalan Shek Mun Kap, Tung Chung.
Sekitar tengah hari, polisi menerima laporan dari ibu anak tersebut, yang mencurigai pembantu rumah tangga tersebut menarik rambut putrinya.
Petugas medis menemukan anak perempuan tersebut dalam keadaan sadar tetapi mengalami pembengkakan dan kemerahan di kepalanya. Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Lantau Utara untuk perawatan.
Setelah penyelidikan awal, pembantu rumah tangga tersebut ditahan atas dugaan “penganiayaan atau penelantaran oleh orang yang bertanggung jawab atas anak atau remaja.”
Kasus ini telah diserahkan kepada Tim Investigasi Distrik Lantau untuk ditindaklanjuti. [BI]



