
Jakarta, BI – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung berhasil meringkus satu pelaku pembobolan mesin ATM jaringan lintas provinsi yang telah beraksi di sejumlah wilayah. Dari aksi kejahatannya, komplotan ini tercatat membawa kabur uang hingga Rp871 juta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Indra Hermawan mengungkapkan pelaku yang ditangkap berinisial DA. Sementara empat pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku merupakan bagian dari komplotan spesialis pembobol ATM minimarket yang beraksi di beberapa wilayah di Lampung hingga luar provinsi,” kata Indra, Sabtu (25/4/2026).
Ditangkap Saat Kabur ke Bekasi
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB. Tim Resmob Ditreskrimum Polda Lampung mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah kabur menggunakan bus tujuan Bekasi.
Petugas kemudian melakukan penyekatan di jalur lintas Sumatera dan memantau pergerakan bus yang ditumpangi pelaku.
“Setelah dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya ditangkap di area pool bus wilayah Bandar Jaya, Lampung Tengah. Saat hendak diamankan, pelaku sempat melawan dan mencoba melarikan diri. Namun, petugas berhasil melumpuhkannya secara persuasif dan langsung membawanya ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam menjalankan aksinya, komplotan itu tergolong nekat. Mereka menjebol atap minimarket, lalu menggunakan tabung gas 3 kilogram dan tabung oksigen untuk mengelas mesin ATM.
Setelah mesin berhasil dibuka, uang di dalam ATM langsung dikuras. Salah satu aksi terjadi di Indomaret wilayah Tanjung Bintang, Lampung Selatan pada Agustus 2025.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pembobolan ATM di sejumlah lokasi, antara lain di Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pesawaran, hingga Serang, Banten,” sebutnya.
Total kerugian dari seluruh aksi tersebut mencapai ratusan juta rupiah, dengan salah satu kasus terbesar mencapai lebih dari Rp700 juta.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tabung gas, tabung oksigen, alat las, linggis, obeng, tang, serta satu unit ponsel yang digunakan pelaku.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih memburu empat pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pembobol ATM yang sudah sejak lama meresahkan warga di Lampung,” tandasnya. [BI]



