
Menggunakan Sepeda Listrik Tanpa Izin Yang Sah Bisa Didenda HK$10.000
Hong Kong, BI [02/10] – Distrik Kepolisian Tuen Mun melakukan operasi yang menargetkan penggunaan ilegal perangkat mobilitas listrik, menahan beberapa individu dan menyita mesin-mesin yang terlibat.
Foto-foto yang diposting di saluran media sosial resmi distrik menunjukkan sejumlah sepeda listrik di antara barang-barang yang disita, bersama dengan beberapa skuter listrik, dengan beberapa orang yang dihentikan tampaknya adalah pekerja pengiriman.
Petugas menegaskan kembali bahwa kurir pengiriman makanan harus menggunakan alat transportasi yang aman dan sah.
Mereka memperingatkan bahwa mengoperasikan perangkat mobilitas listrik yang tidak terdaftar atau tidak berizin di jalan umum dapat melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan dan peraturan terkait, pelanggaran yang dapat dikenakan denda maksimal HK$10.000 dan hukuman penjara hingga satu tahun jika terbukti bersalah.
Polisi mengatakan penegakan hukum akan terus berlanjut dan mendesak masyarakat untuk mematuhi peraturan keselamatan jalan. [BI]




