Hong Kong

Operasi Penertiban, Imigrasi Berhasil Tangkap 17 Pekerja Ilegal Di Seluruh Wilayah

Hong Kong, BI [10/10] – Departemen Imigrasi menangkap 17 tersangka pekerja ilegal, dua pengusaha, dan satu orang yang tinggal melebihi batas waktu izin tinggal selama serangkaian operasi anti-pekerjaan ilegal yang terkoordinasi di seluruh Hong Kong antara tanggal 2 dan 8 Oktober.

Operasi penegakan hukum dilakukan bersamaan dengan operasi gabungan dengan Kepolisian Hong Kong, Departemen Tenaga Kerja, Departemen Bea Cukai dan Pajak, Departemen Makanan dan Kebersihan Lingkungan, dan Departemen Layanan Rekreasi dan Kebudayaan.

Selama penertiban yang berlangsung selama seminggu, petugas penegak hukum menggerebek sejumlah lokasi target di berbagai distrik, termasuk restoran, tempat yang sedang direnovasi, dan salon kecantikan.

Ke-17 tersangka pekerja ilegal yang ditahan terdiri dari 15 pria dan dua wanita berusia antara 22 dan 58 tahun.

Di antara mereka, lima pria dan satu wanita ditemukan memegang surat pernyataan, yang secara tegas melarang mereka untuk melakukan pekerjaan apa pun.

Dua pengusaha yang ditangkap karena dicurigai mempekerjakan pekerja ilegal tersebut adalah pria berusia 48 dan 64 tahun, sementara satu-satunya pelanggar izin tinggal yang ditangkap selama operasi tersebut adalah seorang pria berusia 49 tahun.

Otoritas imigrasi menyatakan bahwa investigasi aktif terhadap para pengusaha yang diduga mempekerjakan pekerja tanpa dokumen masih berlangsung, dan menambahkan bahwa penangkapan lebih lanjut belum dikesampingkan.[BI]

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Most Voted
Newest Oldest

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.