
Operasi Penertiban, Imigrasi Berhasil Tangkap 17 Pekerja Ilegal Di Seluruh Wilayah
Hong Kong, BI [10/10] – Departemen Imigrasi menangkap 17 tersangka pekerja ilegal, dua pengusaha, dan satu orang yang tinggal melebihi batas waktu izin tinggal selama serangkaian operasi anti-pekerjaan ilegal yang terkoordinasi di seluruh Hong Kong antara tanggal 2 dan 8 Oktober.
Operasi penegakan hukum dilakukan bersamaan dengan operasi gabungan dengan Kepolisian Hong Kong, Departemen Tenaga Kerja, Departemen Bea Cukai dan Pajak, Departemen Makanan dan Kebersihan Lingkungan, dan Departemen Layanan Rekreasi dan Kebudayaan.
Selama penertiban yang berlangsung selama seminggu, petugas penegak hukum menggerebek sejumlah lokasi target di berbagai distrik, termasuk restoran, tempat yang sedang direnovasi, dan salon kecantikan.
Ke-17 tersangka pekerja ilegal yang ditahan terdiri dari 15 pria dan dua wanita berusia antara 22 dan 58 tahun.
Di antara mereka, lima pria dan satu wanita ditemukan memegang surat pernyataan, yang secara tegas melarang mereka untuk melakukan pekerjaan apa pun.
Dua pengusaha yang ditangkap karena dicurigai mempekerjakan pekerja ilegal tersebut adalah pria berusia 48 dan 64 tahun, sementara satu-satunya pelanggar izin tinggal yang ditangkap selama operasi tersebut adalah seorang pria berusia 49 tahun.
Otoritas imigrasi menyatakan bahwa investigasi aktif terhadap para pengusaha yang diduga mempekerjakan pekerja tanpa dokumen masih berlangsung, dan menambahkan bahwa penangkapan lebih lanjut belum dikesampingkan.[BI]




