Hong Kong

Penjualan Produk Suntik Eestetika Asal Korea Berbahan “Kulit Jenazah” Di Hong Kong

Hong Kong, BI [21/10] – Sebuah produk estetika medis asal Korea yang dipasarkan dengan klaim mengandung kolagen dari manusia telah memicu kekhawatiran terkait keamanan dan aspek hukum di Hong Kong. Otoritas kesehatan menyatakan bahwa produk suntik tersebut tunduk pada regulasi yang mencakup hukum transplantasi organ maupun hukum farmasi.

Produk bernama Elravie Re2O ini dijuluki sebagai “suntikan kulit jenazah” karena dipromosikan menggunakan kolagen yang berasal dari jaringan kulit manusia yang didonasikan. Para ahli memperingatkan bahwa jika masih terdapat sisa materi seluler setelah proses pengolahan, penyuntikan zat tersebut ke tubuh orang lain berpotensi memicu peradangan, infeksi, atau respons kekebalan tubuh.

*East Week*, publikasi yang berafiliasi dengan *The Standard*, menemukan bahwa produk ini ditawarkan di Hong Kong melalui penjual daring, salon kecantikan, dan klinik—termasuk tempat-tempat yang diklaim dikelola oleh dokter.

Publikasi tersebut juga menemukan bahwa beberapa pihak yang menawarkan produk ini tidak mengungkapkan secara jelas bahwa produk tersebut mengandung jaringan yang berasal dari manusia, serta tidak memberikan penjelasan lengkap mengenai kemungkinan efek sampingnya.

Di sebuah pusat kecantikan di wilayah *New Territories*, seorang staf memberi tahu reporter bahwa tidak ada dokter yang bertugas. Ia menjelaskan bahwa produk tersebut akan diaplikasikan setelah prosedur *radiofrequency microneedling*, yang kemudian dilanjutkan dengan penggunaan perangkat jarum ion (*ion-needle*) untuk membantu penyerapan ke dalam kulit.

Staf tersebut menyebut Re2O sebagai “kolagen manusia.”

“Dulu ada produk suntik yang berasal dari jaringan kulit babi—pada dasarnya kolagen babi—tetapi produk khusus ini terdiri dari kolagen manusia, yang paling cocok dengan tubuh manusia dan paling kecil kemungkinannya memicu penolakan,” ujarnya, tanpa menyebutkan istilah kulit jenazah atau sisa tubuh manusia.

Ia mengatakan bahwa biaya perawatan tersebut adalah HK$3.480 per sesi dan disarankan untuk dilakukan sebulan sekali. Saat ditanya mengenai efek samping, ia hanya menyebutkan kemungkinan munculnya kemerahan sementara pada kulit.

Di klinik lain di Kowloon yang mengklaim dikelola oleh dokter, seorang staf yang memperkenalkan diri sebagai asisten dokter menunjukkan kepada reporter produk Re2O dalam kemasan berwarna putih dan oranye.

Ia menyatakan bahwa suntikan tersebut terutama terdiri dari kolagen dan asam hialuronat, serta mengakui bahwa produk itu mengandung komponen yang berasal dari manusia.

“Bahan-bahannya diproses menggunakan teknologi untuk meniru DNA manusia dan merupakan kecocokan yang paling mendekati kolagen manusia, sehingga hanya menyisakan residu yang sangat minim,” ujarnya. Ia juga berupaya menanggapi kekhawatiran mengenai apa yang disebut sebagai “suntikan kulit jenazah”, dengan menyatakan bahwa proses pembuatannya telah menghilangkan DNA manusia dan menegaskan bahwa zat tersebut “hanyalah kolagen manusia”.

Klinik tersebut mematok harga HK$4.800 untuk satu dosis saja, atau HK$15.000 untuk paket tiga sesi yang sudah mencakup prosedur penyuntikan.

Investigasi juga menemukan seorang pedagang grosir asal Korea Selatan yang mengaku mewakili Re2O; pihak tersebut mengiklankan layanan pengiriman ke seluruh dunia melalui media sosial serta mengajak berbagai klinik, salon kecantikan, dan distributor untuk melakukan pemesanan.

Dokter kulit Davis Chan Yung, penasihat kehormatan di Matilda International Hospital, mengatakan bahwa teknik deselularisasi yang ada saat ini tidak dapat menghilangkan seluruh materi seluler secara tuntas.

Ia memperingatkan bahwa jika terdapat sisa sel yang membawa bakteri atau virus di dalam produk tersebut, hal itu dapat memicu respons kekebalan tubuh setelah disuntikkan. Chan juga menyebutkan bahwa penelitian yang tersedia masih sangat terbatas.

“Studi produk ini hanya melibatkan dua puluh orang, dan data yang dikumpulkan pun hanya mencakup periode dua puluh minggu. Jika ada efek samping, kemungkinan besar hal itu belum terlihat,” ujarnya.

Seorang pegiat industri kecantikan, Angel Tong, juga mengimbau konsumen untuk berhati-hati, seraya mengingatkan bahwa produk yang menggunakan jaringan kulit manusia diatur oleh regulasi di Hong Kong.

Tong menyarankan konsumen untuk memastikan keaslian produk dan sumbernya, serta membedakan antara produk farmasi yang terdaftar dan perangkat medis yang telah melalui peninjauan. Ia menambahkan bahwa prosedur penyuntikan harus dievaluasi dan dilakukan oleh dokter berkualifikasi yang terdaftar secara resmi.

Departemen Kesehatan menyampaikan kepada pihak media bahwa suntikan Elravie Re2O mengandung dermis manusia, sehingga dikategorikan sebagai “produk yang diatur” di bawah Undang-Undang Transplantasi Organ Manusia (Human Organ Transplantation Ordinance) serta sebagai produk farmasi di bawah Undang-Undang Farmasi dan Racun (Pharmacy and Poisons Ordinance).

Selama enam bulan terakhir, departemen tersebut telah merujuk enam kasus yang diduga melibatkan penjualan ilegal suntikan Elravie Re2O kepada pihak kepolisian, berdasarkan Undang-Undang Transplantasi Organ Manusia.

Pihak berwenang juga baru-baru ini menyita produk suntik Elravie Re2O berlabel Korea yang diklaim mengandung jaringan manusia. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Departemen tersebut menyatakan bahwa produk yang disuntikkan ke dalam tubuh manusia pada umumnya diklasifikasikan sebagai produk farmasi, kecuali jika produk tersebut termasuk dalam kategori lain yang juga diatur oleh regulasi. Menjual atau memiliki produk farmasi yang tidak terdaftar merupakan tindak pidana yang diancam dengan denda maksimal HK$100.000 dan hukuman penjara selama dua tahun untuk setiap pelanggaran.

Pihak departemen menambahkan bahwa prosedur penyuntikan hanya boleh dilakukan oleh praktisi medis atau dokter gigi yang terdaftar secara lokal. Siapa pun yang menjual produk yang diatur di bawah Peraturan Transplantasi Organ Manusia (Human Organ Transplantation Ordinance) harus terlebih dahulu memperoleh pengecualian dari Direktur Kesehatan.

Departemen tersebut menyatakan telah menerima permohonan pengecualian untuk produk semacam itu yang saat ini masih dalam proses, namun belum pernah menerima permohonan untuk mendaftarkan Elravie Re2O sebagai produk farmasi.

Elravie Re2O diproduksi oleh perusahaan bioteknologi asal Korea Selatan, L&C Bio, yang kegiatan usahanya mencakup pemrosesan kulit, tulang, dan tulang rawan manusia hasil donasi dengan menggunakan teknologi deselularisasi untuk menghasilkan bahan transplantasi.

Apex Boom, yang mengklaim sebagai satu-satunya distributor resmi produk tersebut di Hong Kong, menyatakan bahwa Re2O memenuhi standar keamanan internasional serta telah melalui prosedur penyaringan dan sterilisasi.

Perusahaan tersebut menjelaskan bahwa dermis hasil donasi yang digunakan dalam matriks dermal aselular mereka sebagian besar diimpor dari Amerika Serikat dan diperoleh melalui fasilitas yang disertifikasi oleh Association of American Tissue Banks, sementara fasilitas produksinya telah disetujui oleh Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan Korea Selatan.

Pimpinan Apex Boom, yang bermarga Wong, mengatakan bahwa perusahaannya telah menandatangani perjanjian distribusi eksklusif dengan L&C Bio dan telah mengajukan permohonan pengecualian kepada Departemen Kesehatan pada bulan Februari, mengingat produk suntikan tersebut mengandung jaringan kulit manusia. Permohonan tersebut hingga kini belum disetujui.

Wong menyebutkan bahwa produk Re2O palsu telah beredar di pasaran, dengan kemasan yang berbeda dari produk yang diperoleh langsung dari produsen asal Korea Selatan tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa karena persetujuan yang diperlukan belum diberikan, produk yang saat ini dijual di Hong Kong merupakan produk yang tidak resmi.

Sementara itu, badan pengawas obat Korea Selatan mengakui adanya celah regulasi terkait produk yang melibatkan jaringan manusia dan tengah mengkaji kemungkinan perubahan pada kerangka pengawasannya.

Produk ini belum mendapatkan izin untuk masuk ke wilayah Tiongkok daratan maupun Taiwan, serta belum memperoleh persetujuan dari otoritas pengawas di Amerika Serikat ataupun Inggris.[BI]

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Most Voted
Newest Oldest

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.