
PRT Asal Filipina Ditahan Atas Dugaan Penganiayaan Terhadap Bayi Berusia Lima Bulan
Hong Kong, BI [19/10] – Seorang pekerja rumah tangga asal Filipina berusia 40 tahun, yang dituduh melakukan penganiayaan terhadap seorang bayi perempuan berusia lima bulan sebanyak lima kali, resmi ditahan setelah menjalani sidang di pengadilan pada hari Senin.
Terdakwa, Viesca Ferlyn Martinito, menghadapi lima dakwaan atas tindakan sengaja menganiaya seorang anak atau orang muda di bawah usia 16 tahun yang berada dalam pengawasannya, antara tanggal 11 hingga 19 Oktober di sebuah apartemen di Chung Hau Street.
Dakwaan tersebut menyatakan bahwa ia dengan sengaja menganiaya bayi itu dengan cara yang dapat menimbulkan penderitaan yang tidak perlu atau mencederai kesehatannya.
Terdakwa hadir di Pengadilan Magistrat Tuen Mun pagi ini dan tidak diwajibkan untuk memberikan pernyataan atas dakwaan tersebut.
Ia tidak mengajukan permohonan penangguhan penahanan (jaminan) dan tetap ditahan hingga sidang berikutnya pada tanggal 30 November di Pengadilan Magistrat Kowloon City, sembari menunggu penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian serta diterimanya laporan medis korban.




