Hong Kong

26 Orang DiTangkap Karena Kasus Penipuan Online

Hong Kong, BI – Pada bulan Desember tahun ini, polisi meluncurkan kode bernama “Operasi Flitwing” untuk memerangi penipuan online. Operasi tersebut mendeteksi 69 penipuan online yang diduga terjadi dari Januari hingga Agustus tahun ini, dan polisi menangkap 10 pria dan 16 wanita berusia 20-67 tahun yang terlibat atas kejahatan tersebut.

Mereka meraup untung total sekitar 2 juta dolar Hong Kong dari para korban yang menderita kerugian mulai dari HK$100 hingga HK$950.000.

Polisi mengatakan bahwa orang-orang yang ditangkap dilaporkan sebagai mahasiswa, pegawai, salesman, pembersih, ibu rumah tangga dan pengangguran, dll.

Polisi menyita barang bukti seperti kartu bank, rekening koran dan 5 ponsel. Dapat dipahami bahwa orang-orang yang ditangkap termasuk seorang mahasiswa berusia 20 tahun yang dicurigai menjual masker secara online, tetapi tidak mengirimkan barang setelah menerima uang hingga akhirnya ditangkap oleh polisi.[bi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.