Penganiayaan Anak di Panti Prince Edward
Hong Kong, BI – Polisi melakukan penangkapan terhadap tiga anggota staf panti asuhan di Prince Edward pusat dengan tuduhan telah melakukan pelecehan.
Petugas mengatakan pada hari Rabu [29/12] bahwa ada tiga karyawan perempuan dari Rumah Tempat Tinggal Anak-anak tersebut ditahan karena dicurigai telah melakukan penganiayaan dan atau pengabaian terhadap anak-anak.
Pasukan menambahkan jumlah korban yang diduga telah meningkat menjadi 20, dan mereka semua telah dikirim ke rumah sakit untuk perawatan.
Hingga saat ini polisi telah menangkap total enam anggota staf panti asuhan yang dikelola oleh Masyarakat untuk Perlindungan Anak terkait.
Dari tiga penangkapan yang dilakukan minggu lalu, dua telah menjadi terdakwa penyerangan dan tersangka lainnya dibebaskan dengan jaminan [bi].