BP2MI Siap Koordinasi dengan Kemenaker Terkait KUR Pekerja Migran Indonesia
BP2MI siap koordinasi dengan menaker terkait KUR pekerja migran
Jakarta, BP2MI (8/4) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) siap mendukung Pemerintah dalam hal kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi debitur yang terdampak Covid-19. BP2MI akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI terkait KUR yang diperuntukkan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Demikian disampaikan Plt Kepala BP2MI Tatang Budie Utama Razak dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Perubahan Kebijakan KUR untuk menindaklanjuti arahan keputusan Presiden terkait relaksasi kebijakan KUR bagi debitur yang terdampak Covid-19, di Jakarta, Rabu 8/4/2020.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, ini membahas mengenai usulan perubahan ketentuan KUR bagi debitur KUR terdampak Covid-19. “Pemerintah menyiapkan kebijakan untuk menanggung pembayaran bunga KUR sebesar 6% sampai akhir tahun 2020. Kemudian juga perpanjangan jangka waktu bagi penerima KUR terkait kondisi Covid-19, dan penambahan limit plafon bagi yang terdampak Covid-19, serta dalam rangka good governance perlu disusun kriteria bagi debitur KUR yang dapat memperoleh kebijakan KUR terdampak Covid-19,” ungkap Airlangga.
Tatang menyampaikan, bahwa realisasi KUR bagi PMI sepanjang tahun 2020 hingga saat ini sebesar Rp 175 Milyar dari plafon KUR sebesar RP 1,4 Trilyun. “Seperti yang telah disampaikan oleh Ibu Menaker sebelumnya, ada kebijakan mengingat situasi sekarang ini dihentikannya proses penempatan PMI. Dapat kami laporkan bahwa tahun 2019, plafon KUR untuk Calon PMI sebesar Rp 1,7 Trilyun, dengan realisasinya Rp 873 Milyar. Artinya hanya terserap 50%. Terlebih lagi pada situasi sekarang ini ketika dihentikan penempatan PMI, mungkin hal ini bisa menjadi pertimbangan agar plafon ini bisa dialihkan kepada hal yang lain,” tuturnya.
Tatang mengatakan, BP2MI juga akan melakukan koordinasi dan melaporkan kepada Menaker mengenai beberapa langkah yang perlu diambil berkaitan dengan kendala-kendala di lapangan dengan pelaksanaan KUR bagi Calon PMI. “Selanjutnya akan kami laporkan pula kepada Menaker terkait PMI Purna yang sudah berhasil menjadi pengusaha-pengusaha di berbagai daerah,” tutupnya. ** (Humas/MIT/MH)