Puluhan CPMI Ilegal dari Malaysia Dimankan
TANJUNGBALAI, BI – Tim Fleet Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, berhasil membongkar kasus dugaan penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Tim F1QR Lanal TBA mengamankan KM Syaikir Jaya 2 yang mengangkut puluhan PMI ilegal dari Malaysia menuju Indonesia.
Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan, keberhasilan Tim F1QR membongkar kasus penyelundupan PMI ilegal tersebut berkat informasi dari Tim Satgas Operasi Intelijen Maritim Lantamal I.
Menurut dia, Tim Satgas Operasi Intelijen Maritim Lantamal I menyampaikan bahwa akan ada penyelundupan PMI yang masuk dari Malaysia menuju Indonesia, tepatnya ke Tanjungbalai.
Mendapat informasi tersebut, Tim F1QR Lanal TBA langsung bergerak menuju perairan Kuala Bagan Asahan untuk penyekatan terhadap kapal yang dicurigai membawa PMI ilegal.
Pada Senin (1/8) sekitar pukul 13.00 WIB, di posisi 03°05, 380′ LU 099° 55, 770′ BT, Tim F1QR Lanal TBA menemukan kapal jaring ikan, yakni KM Syaikir Jaya 2, GT.17 yang sudah menjadi target sedang kego jangkar.
Saat diperiksa, didapati 19 laki-laki dan satu perempuan yang merupakan PMI ilegal, serta empat orang anak buah kapal (ABK). Nakhoda kapal tersebut berinisial SR . Baca Juga: Ketiban Rejeki Nomplok, PMI di Taiwan Mendadak Jadi Miliuner Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan pihaknya lebih dulu melaksanakan pemeriksaan, baik pendataan maupun barang bawaan.
Langkah berikutnya, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Keimigrasian Tanjungbalai.
“Saat ini 20 orang PMI ilegal dibawa ke Mako Lanal untuk diidentifikasi, baik nama, dokumen, dan asal daerahnya dan selanjutnya diserahkan ke pihak Imgirasi. Terhadap ABK juga dilakukan pemeriksaan untuk proses selanjutnya,” kata Sebayang.
Dia melanjutkan dari penangkapan itu, pihaknya akan tetap memantau situasi keamanan wilayah perairan yang menjadi tugas dan tanggung jawab Lanal TBA. “Diharapkan pekerja migran Indonesia untuk keluar masuknya, dapat mematuhi peraturan secara legal atau secara prosedural agar bisa mendapatkan kekuatan hukum,” kata Sebayang. (antara/jpnn)