Hong Kong

Larangan Berkerumun Masih Berlaku di Hong Kong

Hong Kong, BI – Kemarin, sekitar pukul 6 sore Tim Tugas Khusus Distrik Polisi Tsuen Wan menggerebek sebuah unit perumahan di Yi Pei Square, Tsuen Wan dan menemukan tempat perjudian mesin penangkap ikan ilegal. Selama operasi, petugas menangkap seorang wanita berusia 43 tahun karena dicurigai “mengoperasikan tempat perjudian”.

Selain itu, enam pria dan satu wanita berusia antara 30 dan 53 tahun ditangkap karena dicurigai “berjudi di tempat perjudian ilegal”, termasuk seorang buronan.

Semua pria dan wanita yang ditangkap dan mendapatkan denda tetap karena telah melanggar larangan Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dengan berkerumun dan berkelompok.

Semua orang yang ditangkap telah ditahan untuk penyelidikan. Selama operasi, petugas polisi juga menyita dua mesin penangkap ikan, enam mesin permainan arcade, sejumlah kartu permainan, pembaca kartu dan uang perjudian sekitar HK$25.000 sebagai bukti pelanggaran.[bi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.