Hong Kong

Polisi HK Bekuk Geng Pemeras Gay dari China

Hong Kong, BI – Kepolisian Hong Kong telah membantu melumpuhkan “geng asal China” yang telah memeras pria Hong Kong dengan acaman akan menyebarkan foto telanjang dan video seks mereka kepada anggota keluarga dan teman-teman mereka.

 

Petugas pada hari Jumat mengatakan mereka yakin sebuah geng yang berbasis di provinsi Jiangxi mengambil ratusan ribu dolar dari 31 korban Hong Kong antara Agustus 2021 hingga April 2022..

 

Mereka yang ditargetkan dalam penipuan “sextortion” adalah pria gay, berusia antara 18 dan 54 tahun.

 

Polisi juga menceritakan adanya seorang pria, 33, yang kehilangan uang lebih dari HK$220.000, uang tersebut berasal dari semua tabungannya dan juga meminjam uang dari kerabat.

 

Petugas mengatakan penipu – menipu orang yang mereka temui melalui aplikasi kencan untuk mengunduh perangkat lunak berbahaya/ tidak aman yang bisa mencuri data kontak ponsel pengguna.

 

Geng tersebut akan beraksi setelah mendapatkan foto dan video yang diperoleh melalui “obrolan telanjang” mereka berdua dengan acaman akan disebraluaskan kecuali jika mereka membayar uang tebusan dalam bentuk kartu hadiah.

 

Investigasi pasukan berasal dari operasi untuk mengidentifikasi dan menghapus server botnet dan situs web phishing setelah satu server ditemukan telah digunakan untuk pemerasan obrolan telanjang.

 

Inspektur Wilson Tam dari biro keamanan cyber dan kejahatan teknologi mengatakan kasus pemerasan obrolan telanjang meningkat dan para korban semakin muda.

 

“Orang cenderung mengenal orang lain melalui internet atau platform media sosial daripada pergi keluar untuk bertemu teman,” katanya.

 

“Menggunakan media sosial atau platform internet untuk berteman bukanlah masalah besar. Tapi kita perlu memiliki lebih banyak publikasi tentang perlindungan pengguna internet.”

 

Petugas mengatakan polisi daratan telah menangkap 12 orang di Ganzhou sejak April sehubungan dengan kasus tersebut.

 

Mereka juga percaya sindikat tersebut terkait dengan setidaknya 19 pelanggaran serupa di Malaysia dan Singapura, dan informasi yang relevan telah diteruskan ke Interpol.[bi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.