Ratu Elizabeth Meninggal, Charles Jadi Raja Tanpa Mahkota

LONDON, BI – Putra sulung Ratu Inggris Elizabeth II, Charles langsung naik takhta setelah sang ibunda meninggal dunia, Kamis (8/9). Namun, masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum dia diperbolehkan memakai mahkota.
Dewan Aksesi harus segera berkumpul di Istana St James untuk memproses kenaikan raja baru. Rangkaian aksesi ini biasanya terjadi sekitar 24 jam setelah kematian raja. Dewan Aksesi terdiri dari para penasihat pribadi raja, anggota House Of Lords (majelis tinggi parlemen Inggris), wali kota dan anggota dewan City of London, sejumlah pegawai negeri senior, serta perwakilan Inggris di 14 negara Persemakmuran.
Total ada sekitar 670 orang di dalam dewan tersebut. Kali ini, anggota parlemen Penny Mordaunt bertindak sebagai presiden dewan (Lord President).
Raja baru Inggris kali ini ingin dikenal dengan sebutan yang berasal dari namanya asli sejak lahir. Yakni, Raja Charles III. Dia merupakan putra sulung Ratu Elizabeth II.
Charles diangkat menjadi raja baru Inggris setelah kematian sang Ratu pada Kamis (8/9). Charles Philip Arthur George lahir pada 1948. Dia merupakan Pangeran Wales terlama sebagai pewaris takhta Inggris.[bi]