Aturan Masuk Hong Kong Untuk PRTA Mulai Senin ..
Hong Kong, BI – Juru bicara Labour Departemen mengatakan, “PRTA yang datang untuk bekerja di Hong Kong mulai 26 September dan seterusnya akan tunduk pada pengaturan kontrol masuk yang direvisi di bawah model ‘0+3′.
Artinya mereka tidak perlu menjalani karantina di hotel pada saat kedatangan dan hanya akan dikenakan pengawasan medis selama tiga hari, diikuti dengan pemantauan mandiri selama empat hari.
Mereka akan menjalani beberapa tes selama periode pengawasan medis dan periode pemantauan empat hari berikutnya.
Selama periode pengawasan medis, PRTA dapat bekerja di tempat tinggal majikan dan pergi keluar untuk melakukan kegiatan penting sehari-hari dengan risiko lebih rendah, misalnya naik transportasi, memasuki supermarket dan pasar, dll. Namun, mereka akan tunduk pada pembatasan Kode Amber di bawah Pass Vaksin, dan tidak diizinkan memasuki tempat berisiko tinggi, wajib masker saat berkelompok.
Mengingat kondisi masing-masing keluarga, Komisioner Tenaga Kerja telah memberikan kemudahan pada majikan untuk memilih mengatur pembantunya untuk tinggal di hotel atau wisma berlisensi untuk menyelesaikan pengawasan medis tiga hari dan pemantauan mandiri empat hari berikutnya.
Tidak perlu membuat aplikasi ke Labour Departemen jJika majikan mengatur PRTA-nya, biaya dan akomodari PRTA harus ditanggung majikan pluus tunjangan makanan.
Selain itu, terhitung mulai 26 September, PRT yang akan bekerja di Hong Kong hanya perlu menunjukkan bukti hasil rapid antigen test (RAT) negatif yang dilakukan paling lambat 24 jam sebelum jadwal keberangkatan. Bukti hasil negatif dari tes asam nukleat sebelum keberangkatan tidak diperlukan.
PRTA masih harus melengkapi Deklarasi Informasi Kesehatan & Karantina dari Departemen Kesehatan (www.chp.gov.hk/hdf) sebelum naik pesawat untuk menyatakan catatan penyelesaian vaksinasi dan hasil RAT sebelum keberangkatan.
Adapun FDH yang tiba di Hong Kong sebelum 26 September dan masih menjalani karantina di DQH pada hari yang sama, diperbolehkan berangkat pada 26 September sebagaimana diatur oleh pihak hotel. [bi]