Nasional

Sinyal Larangan Mudik dari Pemerintah

Sinyal Pelarangan Mudik dari Pemerintah Makin Kuat

BI – JAKARTA – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyebutkan, “sinyal” pelarangan mudik semakin kuat sebagai upaya untuk membendung penyebaran Covid-19. “Untuk mudik kita mau ada rapat lagi dengan Pak Menko Maritim. Jadi kemarin kita diskusi dengan yang lain itu kayaknya semakin kuat pesan yang kita bangun bahwa kita akan ada pelarangan mudik rencananya,” kata Budi dalam pernyataannya di sela pemeriksaan rapid test pemudik angkutan umum di Kemenhub, Senin (20/4).

Namun, Budi mengatakan keputusan pelarangan mudik atau tidak tersebut kembali pada keputusan pemerintah. “Tapi tergantung nanti ini, kita kan hanya diskusi di bawah eselon 1 mungkin kita akan larang mudik sama sekali,” katanya. Ia mengatakan apabila mudik sudah resmi dilarang maka akan diperkuat dengan payung hukum berupa peraturan menteri (PM). “Kita buat regulasinya. Perencanaan PM nya sudah siap kita. Sudah di biro hukum,” katanya.

Budi menjelaskan wacana pelarangan mudik semakin kuat karena permintaan kepala daerah dan meningkatnya kesadaran masyarakat, bahkan di tingkat RT dan RW yang membuat gugus tugas sendiri. Gugus tugas tersebut berfungsi untuk mengawasi apabila ada pendatang, maka harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

“Jadi, daripada seperti itu, lebih baik masyarakat urungkan saja. Kepala Desa, juga hasil dari Kemendes juga menolak untuk mudik, terutama pandemi di Jakarta,” katanya. Ia juga mengindentifikasi di mana pergerakan ada yang mudik karena tradisi, namun ada pula yang pulang kampung karena tidak memiliki pencaharian lagi di Jabodetabek. Budi menambahkan pergerakan mudik karena tradisi ini belum terjadi karena biasanya dilakukan pada H-7 dan lama tinggal di kampung halaman tidak sampai dua minggu.

Apabila mudik resmi dilarang dan aturan berlaku, maka seluruh angkutan umum diminta setop beroperasi, termasuk juga ada pelarangan dengan kendaraan pribadi dan yang melanggar akan dikenakan sanksi.

“Kalau sudah muncul larangan berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, melarang kendaraan pribadi, melarang sepeda motor yang mudik,” katanya. Termasuk juga akan ada penutupan jalan tol untuk menghambat pergerakan. “Saat ini ‘kan belum dilarang. Maka, pesannya supaya tidak mudik. jadi, dipersulit itu mudik,” katanya. Budi mengatakan dalam dua minggu ini sudah ada kepastian mengenai kebijakan mudik Lebaran 2020. “Mungkin mudah-mudahan-an minggu ini. Saya harapannya sebagai regulator minggu ini sudah ada kepastian,” katanya. (antara/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.