Hong Kong

12 Orang Indonesia Ditangkap Imigrasi Di Mong Kok

Hong Kong, BI – Petugas gabungan terdiri dari Polisi, Departemen Imigrasi dan Departemen Dalam Negeri telah melakukan operasi antar departemen dengan nama sandi “Champion”, mereka memeriksa sekaligus menggerebek tempat – tempat di area Mong Kok yang dicurigai sebagai tempat pekerja ilegal.

Hasilnya sebanyak 18 orang terjaring razia petugas, orang-orang yang ditangkap terdiri dari 1 pria lokal, 1 wanita lokal, 3 wanita daratan, 1 wanita Thailand dan 12 wanita asal Indonesia (berusia 27 hingga 53 tahun).

Mereka diduga telah melanggar syarat tinggal dan over satay [OS], seorang perempuan setempat (46 tahun) dan dua perempuan Indonesia buronan berusia 41 dan 48 tahun juga ditemukan di tempat tersebut.

Semua orang yang ditangkap telah ditahan untuk penyelidikan, dan beberapa akan diserahkan ke Departemen Imigrasi untuk ditindaklanjuti.[bi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.