BI – JAKARTA – Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan larangan mudik akan berlaku efektif pada Jumat 24 April 2020.
Nantinya, pemerintah akan menyiapkan juga sanksi kepada masyarakat yang masih memaksa untuk mudik.
“Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak Jumat 24 April 2020. Ada sanksi-sanksinya. Namun, bentuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif mulai 7 Mei,” kata Luhut dalam konferensi pers setelah mengikuti ratas bersama dengan Presiden Joko Widodo melalui telekonferensi, Selasa (21/4).
Dia menerangkan strategi itu sama dengan operasi militer. Dalam bahasa militer, kata Luhut, strateginya adalah bertahap, bertingkat dan berlanjut.
“Saya ulangi, bertahap, bertingkat dan berlanjut. Jadi kami tidak ujug-ujug bikin begini karena semua harus dipersiapkan secara matang, cermat,” kata Luhut.
Dia juga mengatakan bahwa pemerintah telah membuat program bantuan sosial kepada masyarakat di Jabodetabek.
Selain itu, sejumlah program yang berkaitan dengan jaring pengaman sosial juga sudah dilakukan.
“Atas itulah pemerintah memutuskan untuk melarang mudik pada tahun ini,” kata Luhut. (tan/jpnn)