Jawa Timur, BI — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim dan intansi terkait lainnya. Selain itu, akan ada pula screening pemudik di delapan titik pintu masuk Jatim tersebut. Penutupan akses jalan itu sudah dilakukan sejak Jumat (24/4/2020).
Wadirlantas Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu menjelaskan, penutupan dan screening itu merupakan bagian dari Operasi Ketupat 2020. Operasi tersebut dilakukan untuk mendukung perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang masyarakat untuk mudik. Menurutnya, untuk mendukung operasi tersebut, Polda Jatim akan mendirikan 185 pos pengamanan, 52 pos pelayanan, 183 pos check point dan pantau di seluruh wilayah Jawa Timur.
Delapan titik yang disekat tersebut antara lain perbatasan Tuban, Bojonegoro-Cepu, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur biasa, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur tol, Magetan-Larangan, Ponorogo-Wonogiri, Pacitan-Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang-Banyuwangi.
Check point lainnya juga berada di Terminal Bus Kertonegoro, Ngawi serta Terminal Bus Kembang Putih, Tuban. Pengecekan dilakukan mulai dari dokumen perjalanan, penggunaan masker, physical distancing, dan pemeriksaan suhu tubuh.
Terkait sanksi tegas bagi mereka yang melanggar, Khofifah Gubernur Jawa Timur menuturkan akan mulai efektif per 7 Mei 2020 sehingga saat ini para pemudik yang melanggar hanya diminta untuk memutar dan kembali ke daerah asal perjalanan. (id)