Pesan Popok Bayi dan Tak Terkirim, 2 Orang Ditangkap
Hong Kong, BI – Petugas bea cukai pada hari ini [18/5] mengatakan bahwa fihaknya telah menangkap dua orang dengan dugaan kasus telah menerima HK$230.000 untuk pembelian popok bayi prabayar – tetapi gagal mengirimkan barang pesanan tersebut.
Manajer berusia 46 tahun dan direktur toko popok online berusia 46 tahun ditangkap karena dicurigai menerima pembayaran yang melanggar Undang-undang Deskripsi Dagang.
Pihak berwenang mengatakan mereka telah dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.
Selama konferensi pers, wakil kepala Biro Investigasi Uraian Perdagangan, Catherine Ho, mengatakan para pejabat telah menerima hampir 220 laporan non-pengiriman sejak Maret.
Salah satu korban, katanya, membayar HK$18.000 untuk 300 set voucher popok.
Ho mengingatkan pelanggan untuk ekstra hati-hati saat berbelanja online.
“Pelanggan harus mempertimbangkan untuk memesan di toko-toko terkemuka dan menyimpan catatan tanda terima dan pesanan mereka untuk memastikan transaksi yang aman dan memfasilitasi pengaduan selanjutnya ke lembaga penegak hukum,” kata Ho.
Dia juga mendesak korban lain untuk melaporkan kasus mereka sesegera mungkin.[bi]