PMI Taiwan Dikurung, Disiksa dan Dipotong Gajinya …
TAIPEI, BI – Seorang wanita dan dua putrinya yang sudah dewasa didakwa dengan berbagai pelanggaran pada 23 Mei kemarin, setelah jaksa menyelidiki dugaan penganiayaan serius terhadap pekerja perawat pengasuh asal Indonesia.
Pada 23 Maret, jaksa Taichung menggerebek rumah seorang wanita bernama Hou yang berusia 70-an, merupakan ibu dari dua wanita lain yang didakwa, keduanya bernama Wen yang berusia 40-an.
Ketiganya didakwa telah mengurung pekerja migran di kediaman, memukulinya, menyita ponsel dan paspornya, membuat PMI itu juga bekerja selama lebih dari 21 jam sehari dan memotong gajinya secara ilegal.
Hou mempekerjakan perawat Indonesia setelah putranya terkena stroke pada Mei tahun lalu
Jaksa mengatakan selama sembilan bulan perawat pengasuh itu bekerja, kepalanya dibenturkan ke dinding, diinjak, digigit, disiram air, dan dipaksa membuka sebagian pakaiannya.
Pengasuh juga disuruh bekerja dari jam 6.30 pagi sampai jam 3 pagi setiap hari, dan NT $ 10.000 (sekitar US $ 325) dipotong dari gajinya untuk biaya mencuci sebanyak lima kali, kata jaksa penuntut.
Sebelumnya, agen tenaga kerja pengasuh Indonesia ditelpun suami korban, dia memberitahu tentang sesuatu yang salah terhadap istrinya, yang mana dia dan keluarganya sama sekali tidak menerima kabar apapun tentang kondisi istrinya terkini selama beberapa bulan terakhir.
Setelah itu agen terkait menghubungi pengasuh tersebut, mereka menemukan wanita itu memar parah dan tanpa uang.
Agensi kemudia melaporkan situasi PMI ke biro tenaga kerja dan departemen imigrasi Taichung, setelah polisi menggeledah kediaman Hou dan putrinya pada akhir Maret, hasilnya ketiganya ditahan. Hou kemudian dibebaskan dengan jaminan NT$50.000.
Menurut statistik pemerintah, sekitar 730.000 pekerja migran dipekerjakan di Taiwan pada tahun 2022, yang merupakan sekitar 6% dari tenaga kerja Taiwan. Gaji rata-rata pekerja migran di Taiwan yang dipekerjakan dalam pekerjaan perawatan adalah sekitar NT$21.000 per bulan pada Juni 2022.
Pada hari Selasa (23 Mei), Kementerian Tenaga Kerja mengumumkan akan melonggarkan pembatasan imigrasi untuk mengizinkan tambahan 28.000 pekerja migran ke Taiwan, setengah dari mereka akan bekerja sebagai pengasuh.
Pekerja migran Taiwan seringkali bersumber dari negara-negara Asia Tenggara, bekerja di pengasuhan, pertanian atau konstruksi, dan kebanyakan dari mereka tertarik ke Taiwan karena upah yang ditawarkan relatif lebih tinggi.[bi]