Kakek Dipenjara Karena Tuduhan Pornografi Anak
Hong Kong, BI – Seorang pria berusia 64 tahun telah ditahan karena pelanggaran, dia telah “membuat pornografi anak” melarikan diri dari Rumah Sakit Queen Elizabeth (QEH) di Hong Kong.
Pria tersebut dirawat di rumah sakit pada tanggal 21 Juni setelah melaporkan diri dalam keadaan tidak nyaman fisik, tetapi pada sekitar jam 4 pagi [22/6] dia berhasil melepaskan diri dari borgol yang diikatkan ke tempat tidurnya dan melarikan diri dari rumah sakit saat staf pemasyarakatan sedang pergi untuk tugas lain.
Pria akhirnya ditangkap kembali oleh polisi sekitar pukul 5.45 pagi, dilaporkandia menelepon keluarganya untuk meminta bantuan, dan putrinya melaporkan keberadaannya kepada polisi.
Petugas polisi segera melakukan pencarian dan menemukan pria itu yang masih menggunakan bajur pasien di sekitar Pak Tin Estate. Dia segera ditangkap dan dibawa kembali ke tahanan.
Menurut laporan, pria itu naik taksi ke rumah putrinya di Pak Tin Estate, di mana dia meminta uang untuk membantunya melarikan diri dari kota.
Namun, putrinya tidak mau dan memilih melaporkannya kembali ayahnya ke polisi. Sebelumnya yang melaporkan pria tersebut ke polisi atas dugaan “pelecehan dan pengambilan foto putrinya [cucu pria itu] kepada polisi hingga ditahan.[BI]