Aturan Kepemilikan Pisau Di Hong Kong Dibatasi
Hong Kong, BI – Kepala Eksekutif John Lee Ka-chiu mengatakan bahwa”pembatasan” kepemilikan pisau di Hong Kong masih berlaku dan pihak berwenang harus mencapai keseimbangan antara pengguna umum pisau sehari-hari dan peraturan senjata.
Pemimpin kota John Lee Ka-chiu juga mengatakan ada undang-undang yang berlaku untuk mengatur situasi di mana pisau digunakan untuk tujuan ilegal.
Lee menekankan penggunaan pisau secara umum dan legal harus diizinkan dan undang-undang yang ada dapat disesuaikan dengan kebutuhan aktual di lingkungan tempat tinggal Hong Kong.
Dia juga mengatakan jumlah kasus pertempuran dan luka-luka telah menurun jika dibandingkan dengan data pada tingkat pra-pandemi pada tahun 2019.
Kepala Eksekutif John Lee Ka-chiu telah menginstruksikan polisi untuk melakukan patroli di seluruh kota, sehingga masyarakat dapat percaya jika langkah ini memiliki efek positif dalam hal pencegahan kejahatan juga.[BI]