SURABAYA, BI – Pengajuan cerai di Pengadilan Agama Surabaya mengalami peningkatan hingga semester pertama di tahun 2023. Menariknya, tingginya angka perceraian ini banyak disebabkan faktor perselisihan karena media sosial (medsos). Sementara perkara pengajuan dispensasi nikah muda justru menurun dibanding tahun lalu.
Pengajuan cerai di Pengadilan Agama Surabaya tercatat pada semester pertama, bulan Januari sampai Juni 2023, perkara cerai yang diterima baik cerai talak maupun cerai gugat mencapai 2.927, dengan rincian cerai talak sebanyak 853 perkara dan cerai gugat sebanyak 2.074 perkara.
Dari total perkara yang diterima, sebanyak 2.426 perkara sudah diputus oleh Pengadilan Agama Surabaya. Ada ada beberapa faktor yang menyebabkan masih tingginya angka perceraian di Surabaya, yakni paling banyak didominasi faktor perselisihan dan pertengkaran karena media sosial (medsos), disusul faktor ekonomi.
Panmud Gugatan Pengadilan Agama Surabaya, Koes Atmaja Hutama mengatakan, angka jumlah perkara perceraian yang diterima mengalami peningkatan di awal semester pertama tahun 2023.
Sementara untuk perkara pengajuan dispensasi nikah muda justru menurun dibanding tahun lalu, jumlah ini mengalami stabil karena dipengaruhi adanya addendum antara Pemkot Surabaya dengan Pengadilan Agama surabaya yang mengatur soal pengajuan nikah muda.(wal/OKZN)