Ngaku Bawa Koper Teman, Wanita HK Tertangkap Bawa Narkoba Di Jepang

Tokyo, BI – Choi Sin-yee, seorang wanita warga Hong Kong berusia 32 tahun ditangkap dan didakwa telah menyelundupkan hampir 24 kilogram stimulan ilegal, senilai lebih dari HK$81 juta, ke Jepang.
Kantor Kejaksaan Umum Distrik Chiba mendakwa Choi Sin-yee, seorang karyawan toko swalayan, Jumat lalu (21/7) dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Stimulan.
Choi diduga menyelundupkan 23,92 kg obat perangsang ilegal saat tiba di Bandara Narita dari Vancouver, Kanada pada 1 Juli. Narkoba itu dibagi menjadi 24 kantong plastik yang dibungkus dengan selotip hitam dan dimasukkan ke dalam dua koper.
Itu juga merupakan penyitaan stimulan terbesar keempat dari bagasi penumpang di Bandara Narita, menurut cabang Narita Bea Cukai Tokyo.
Choi membantah menyelundupkan narkoba dan mengklaim bahwa dia membawa koper untuk seorang teman di Vancouver dan tidak menyadari ada narkoba sampai pemeriksaan pabean di Jepang.
Menurut Bea Cukai Jepang, jumlah terbesar stimulan yang disita dari bagasi penumpang sejak bandara Narita dibuka pada 1978 adalah 29,94 kg pada Februari 2019.[BI]