Bea Cukai Cegat Kontainer Pembawa Rokok Ilegal
Hong Kong, BI – Bea Cukai Hong Kong kembali mendeteksi dan menyita sekitar 17 juta rokok yang diduga ilegal, dengan perkiraan nilai pasar sekitar HK$62 juta, di Kwai Chung pada Selasa pagi [15/8] lalu.
Melalui penilaian risiko dan analisis intelijen mereka, bea cukai mencegat dua kontainer lintas laut berukuran 40 kaki yang tiba di Hong Kong dari Kamboja dan dinyatakan membawa singkong kering di Kompleks Pemeriksaan Kargo Kantor Pabean Kwai Chung.
Setelah diperiksa, petugas bea cukai menemukan dan menyita sejumlah rokok ilegal yang diduga bernilai sekitar HK$62 juta di dalam kontainer. Rokok yang disita juga memiliki potensi bea sekitar HK$42 juta.
Investigasi sedang berlangsung, dan petugas bea cukai menyatakan akan terus menelusuri sumber dan aliran rokok ilegal tersebut.
Bea Cukai juga mengumumkan, pada Kamis [17/8] lalu juga melakukan operasi dan berhasil menyita sekitar 470 juta rokok yang diduga ilegal.
Investigasi sedang berlangsung, kata seorang juru bicara, menambahkan bahwa departemen akan melanjutkan penilaian risiko dan analisis intelijen untuk mencegat sumbernya, bersama dengan upaya keras dalam memerangi aktivitas rokok ilegal di semua lini.
Juru bicara bea cukai juga memperingatkan bahwa membeli atau menjual rokok ilegal adalah pelanggaran, dan hukuman maksimal jika terbukti bersalah adalah denda HK$1 juta dan penjara dua tahun. [BI]