Hong Kong, BI [29/9] – Pemerintah mengumumkan pada hari Jumat [29/9] tentang kenaikan upah minimum Pekerja Rumah Tangga Asing [PRTA] sebesar HK$140, menjadkan total minim gaji menjadi HK$4,870 per bulan.
Mengenai tunjangan makanan, jika majikan memilih untuk tidak memberikan makanan gratis kepada para pembantu rumah tangga, maka uang makan akan ditingkatkan sebesar HK$40 hingga tidak kurang dari HK$1,236 sebulan.
Tingkat upah minimum dan tunjangan makanan yang baru akan berlaku untuk semua kontrak yang ditandatangani pada atau setelah hari Sabtu, 30 September 2023.
Seorang juru bicara mengatakan pada hari Jumat bahwa pemerintah telah mempertimbangkan dengan hati-hati kondisi umum perekonomian dan pasar tenaga kerja Hong Kong selama setahun terakhir, dan prospek ekonomi jangka pendek dalam tinjauan tahun ini.
Penyesuaian ini dilakukan setelah mempertimbangkan keterjangkauan bagi pemberi kerja dan penghidupan para pembantu rumah tangga.[BI]