Nasional

Densus 88 Antiteror Bekuk 18 Teroris di 6 Provinsi

JAKARTA, BI [27/10] – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membekuk 18 tersangka tindak pidana terorisme selama periode Oktober 2023.

Penangkapan tersebut dilakukan di enam provinsi, yaitu Sumatra Barat, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan para tersangka terorisme yang ditangkap itu, yakni enam orang ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB), lima tersangka di Sumatera Selatan.

Kemudian empat tersangka di Lampung, kemudian Kalimantan Barat, Jawa Barat, dan Sumatera Barat masing-masing satu tersangka.

“Para tersangka berasal dari kelompok teroris berbeda-beda, ada yang dari Anshor Daulah dan Jamaah Islamiyah,” kata Ramadhan dalam keterangan persnya, Kamis (26/10).

Ramadhan mengungkapkan penangkapan pertama dilakukan pada 2 Oktober 2023 di Sumatera Barat dengan satu orang tersangka berinisial RA.

“Berperan sebagai propaganda di media sosial,” kata jenderal polisi bintang satu itu.

Kemudian pada 5 Oktober 2023 di wilayah Jawa Barat ditangkap satu tersangka berinisial AT, perannya merupakan anggota kelompok teroris Anshor Daulah (AD).

Penangkapan berikutnya terjadi pada 15-16 Oktober 2023. Total ada lima pelaku berperan sebagai anggota kelompok Jamaah Islamiyah antara lain HN, MA, IW, AS, AN.

Penangkapan kembali dilakukan di tanggal 18 Oktober 2023 di wilayah Lampung. Sebanyak empat orang tersangka, yakni MA, AZ, IS dan S.

“Peran keempatnya adalah kelompok Jamaah Islamiyah (JI),” kata Ramadhan.

Lalu pada 19-23 Oktober, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum di wilayah NTB, mengamankan 6 (enam) pelaku merupakan anggota kelompok Anshor Daulah antara lain M, I, BH, RM, M, MIW.

Selanjutnya penangkapan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada 19 Oktober, satu tersangka berinisial UH berperan sebagai propaganda di media sosial. Perwira tinggi Polri itu menyebut Densus 88 Antiteror terus berupaya maksimal melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di tanah air.

“Pada dasarnya tidak ada peningkatan ancaman tindak pidana terorisme. Densus berupaya semaksimal mungkin melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di tanah air,” pungkas dia. (cuy/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Lihat Juga Berita Ini :
Close
Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.