Bolehkan Melaporkan Teman OS Ke KJRI?
OS, Over Stay alias tidak punya izin tinggal di negara orang
Hong Kong, BI – Dalam kesempatan bersama acara peluncuran Program Perlindungan WNI dan Inovasi Teknologi pada hari Minggu [28/01] lalu Konsul Muda Imigrasi Muhammad Firman Akhsani juga mendapat pertanyaan dan menjawabnya.
Bolehkan melaporkan teman yang overstay [OS] ke KJRI? Firmanlangsung menjawab ya boleh.
Selebihnya Muhammad Firman Akhsani berpesan agar para PMI dan WNI untuk menjaga paspor, jangan sampai rusak, jangan sampai rusak dan jangan sampai digadaikan supaya tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.
“karena adanya informasi yang tidak utuh akhirnya jadi paperan.” kata Muhammad Firman Akhsani
Lebih lanjut Muhammad Firman Akhsani menjelaskan tentang banyak ruginya menjadi warga paperan, antara lain tidak boleh bekerja.
Masih menurut Muhammad Firman Akhsani sebelum memutuskan untuk menjadi papaeran WNI bisa datang ke KJRI dan akan diberikan beberapa pilihan yang jelas lebih baik daripada memilih menjadi warga pemegang paper. Untuk lebih lengkapnya boleh datang kantor.
Terkait data atau nama yang berubah – rubah itu kedepannya akan menjadi masalah diri sendiri, sekali bisa lolos belum tentu yang ke dua lolos juga, jadi bagi yang berganti identitas sebaiknya pindah ke penempatan negara lain.
Ada beberapa kasus PMI pulang, balik lagi ke Hong Kong dengn data yang tidak sesuai, sidik jari sama hingga akhirnya ditolak masuk Hong Kong, atau mereka yang memeiliki data sama sama tapi tidak bisa menunjukan kontrak kerja dan lain sebagainya.
Pesan Konsul Muda Muhammad Firman Akhsani sebaiknya periksa kelengkapan surat – surat jika ingin cuti dan kembali lagi ke Hong Kong. [BI]