Hong Kong

KJRI Terima Laporan Overcharging Lebih Dari 124 Kasus

Hong Kong, BI – Overcharging di Hong Kong merupakan isu lama yang masih saja hangat untuk dibicarakan karena tetap adanya kasus overcharging yang dilaporkan oleh korban yang pada umumnya mereka adalah para Pekerja Migran Indonesia [PMI].

Isu overcharging kembali dibawa ke pertemuan publik dalam acara Peluncuran Program PELINDUNGAN WNI DAN INOVASI TEKNOLOGI UNTUK PELAYANAN PELINDUNGAN WNI yang diadakan pada hari Minggu, 28 Januari 2024 lalu.

Konsul Ketenagakerjaan Rikhe Purnama Sari

Konsul Ketenagakerjaan Rikhe Purnama Sari mengatakan pada tahun 2023 sudah melaorkan sebanyak 124 laporan dugaan obercharging ke pusat, meskipun laporan yang masuk lebih dari jumlah itu.Namun hingga Januari 2042 ini belum ada balasan dari pihak pusat terkait.

Sebelum laporan ke pusat otoritas Bidang Ketenaga Kerjaan di KJRI Hong Kong akan menganalisa kekeliruannya dari Hong Kong, baik dari majikan atau agensi PMI maka masalah akan diselesaikan di Hong Kong, namun jika yang keliru dari pihak Indonesia maka yang akan dibenahi wilayah kerja Indonesia.

Pada MInggu pertama bulan Januari 2024 lalu Konjen dan tim KJRI sudah mengisiasi rapat terkait over charging dengan pihak – pihat pusat dan kami meminta dan mendorong agar perkembangan kasus overcharging ini di update ke pihak perwakilah yang ada di Hong Kong.

124 kasus yang sudah terselesaikan 70 kasus yang menurut pusat sudah diselesaikan.

Konsul Jenderal RI Yul Edison juga mempertegas jika kasus overcharging ini sudah di tangani cuma masalahnya komunikasi saja, informasi terkait pencabutan izin agen atau pengembalian sejumlah uang tidak sampai ke masyarakat jadi masih ada pertanyaan.

Selebihnya Konjen berjanji akan melakukan update terkait penanganan overcharging ini supaya semua tahu dan tidak ada miskomunikasi.[BI]

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.