Hong Kong

HK Longgarkan Aturan Status Gender Di KTP

Trangender yang sudah melakukan pengankaan kelamin dan payudara bisa ganti status kelamin

Hong Kong, BI [04/04] – Kini semakin banyak kaum transgender di Hong Kong yang dapat mengajukan permohonan untuk mengubah penanda gender di kartu identitas mereka, karena pemerintah mengabaikan persyaratan kelayakan yang menurut pengadilan tinggi kota tersebut tidak konstitusional.

Sebelumnya, pihak berwenang hanya menerima permohonan perubahan KTP dari orang yang telah menjalani operasi penggantian kelamin secara menyeluruh.

Permohonan sekarang juga akan diterima dari pria transgender yang telah menjalani operasi pengangkatan payudaranya, dan wanita transgender yang penis dan testisnya telah diangkat.

Pelamar tersebut juga harus membuktikan bahwa mereka menderita atau pernah mengalami disforia gender, pernah tinggal bersama lawan jenis setidaknya selama dua tahun dan akan terus melakukannya, serta telah menjalani pengobatan hormonal setidaknya selama dua tahun dan akan terus melakukannya.

Tes darah mungkin diperlukan untuk membuktikan pelamar sedang menjalani perawatan hormonal.

Dalam keputusan penting pada bulan Februari 2023, Pengadilan Banding Akhir mengatakan pihak berwenang telah melanggar hak dua pria transgender, Henry Edward Tse dan Q, dengan menolak mengubah penanda gender di kartu identitas mereka karena mereka belum menjalani penggantian kelamin secara penuh.

Seorang juru bicara pemerintah mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kebijakan tersebut ditinjau berdasarkan keputusan yang diambil, dan pemerintah melakukan penyesuaian setelah “dengan hati-hati mempertimbangkan tujuan kebijakan, nasihat hukum dan medis yang relevan, serta mengambil referensi dari pihak-pihak yang relevan, seperti praktek aturan terkait di luar negeri”.

Tse mengatakan kepada RTHK bahwa kebijakan baru ini akan mempermudah laki-laki transgender untuk mengajukan perubahan KTP.

“Bagi laki-laki trans, persyaratan baru mengenai pembedahan tidak akan terlalu ketat. Jadi sebelumnya, diperlukan pembedahan bagian bawah yang sangat invasif yang mencakup sterilisasi lengkap, pengangkatan rahim dan indung telur, dan juga semacam operasi konstruksi penis. Sekarang syaratnya operasi hanya memerlukan operasi puncak saja,” tuturnya.

Namun Tse, yang merupakan aktivis Kesetaraan Transgender Hong Kong, mengatakan masih banyak yang bisa dilakukan Hong Kong untuk menjadi lebih trans inklusif.

“Saya masih punya kekhawatiran mengenai kriteria baru ini. Apalagi dengan tes hormon yang sedang berjalan, update segera jika Anda mengubah nomor telepon atau alamat. Belum lagi masih ada persyaratan sterilisasi bagi perempuan trans. Jadi ini bukan akhir dari perjalanan hukumnya,” ujarnya.[*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.