180.000 Orang Belum Ganti HKID Baru, Tahun Depan Akan Dihapus
Hong Kong, BI [20/06] – Departemen Imigrasi mengatakan pada hari Selasa bahwa kartu identitas pintar bentuk lama akan dibatalkan pada tahun 2025 dalam dua tahap.
Bagi yang lahir pada tahun 1970 atau setelahnya, KTP-nya tidak berlaku lagi mulai tanggal 12 Mei tahun depan; bagi yang lahir pada tahun 1969 atau lebih awal, KTP-nya tidak berlaku lagi mulai tanggal 12 Oktober 2025.
Hal ini berlaku untuk KTP pintar bentuk lama yang diterbitkan sebelum 26 November 2018.
Departemen tersebut mencatat bahwa sekitar 90 persen pemegang kartu identitas lama telah mengganti kartu identitas mereka pada akhir bulan lalu, namun sekitar 180.000 orang belum memperbarui kartu identitas mereka, kemungkinan karena mereka bekerja atau belajar di luar negeri.
Mereka yang belum berganti HKID didesak untuk menggantikannya sesegera mungkin.
Pihak berwenang menekankan bahwa pembatalan KTP lama tidak akan mempengaruhi hak tinggal permanen individu di SAR. [BI]