11 TKI Asal Tulungagung-Trenggalek Yang Terlantar Dipulangkan
Tulungagung, BI – Sebanyak 11 Pekerja Migran Indonesia (PMI/TKI) Timor Leste asal Tulungagung dan Trenggalek sempat terlantar di NTT. Mereka dikembalikan ke Indonesia tanpa upah.
Dari 10 di antaranya 11 TKI itu adalah warga Tulungagung, sedangkan satu sisanya warga Trenggalek. Mereka sempat ditampung oleh komunitas warga Jawa di NTT.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung Tri Hariadi mengatakan kejadian itu bermula saat 11 PMI itu masuk ke Timor Leste untuk bekerja di konstruksi bangunan di Kota Dili.
Saat itu mereka masuk ke Timor Leste dengan menggunakan dokumen imigrasi resmi. Menurut Sekda, meski masuk dokumen resmi imigrasi, visa yang digunakan para PMI itu diduga merupakan visa kunjungan.
“Informasinya, mereka menggunakan visa kunjungan, tetapi mereka di sana bekerja. Kemudian (setelah dua minggu) dideportasi lah mereka,” kata Tri Hariadi, 17/7.
Para pekerja migran itu dikeluarkan dari Timor Leste lewat pos lintas batas di Atambua, Belu, NTT. Saat di perbatasan itu, 11 PMI itu sempat telantar karena tak punya uang untuk pulang ke Jawa.
Beruntung mereka ditampung komunitas Jawa yang berada di NTT. Selama di sana para pekerja itu juga sempat ditemui Dandim 1604/Kupang.
“Saya dihubungi Pak Heri (ketua komunitas warga Jawa), katanya ada yang terlantar. Setelah saya cek ternyata betul, mereka dideportasi dari Timor Leste. Kami koordinasi dengan Kadinsos akhirnya mereka kami fasilitasi untuk pemulangan ke Tulungagung,” ujarnya.[BI]