JAKARTA, BI – New Normal memang sesuatu yang baru, tidak ada yang berubah karena pandemi Covid-19, semua berubah termasuk tatanan kios yang akan diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Diberitakan beberapa media nasional bahwa DKI akan membuka kembali dunia usaha dengan batasan-batasan. Hal ini sejalan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk masa transisi.
Salah satu yang diterapkan adalah kegiatan apapun itu akan dilakukan dengan 50% kapasitas. Dari Jumlah pekerja hingga pelanggan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencontohkan nantinya pasar seperti kios atau toko akan dibuka berdasarkan harinya. “Toko dengan nomor ganjil buka di tanggal ganjil. Toko dengan nomor genap dibuka pada tanggal genap,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa semua kegiatan apapun di Jakarta akan beroperasi dengan kapasitas 50%. Hal ini agar dapat menghentikan penularan virus Corona atau Covid-19 dengan segera.
Diharapkan pemerintah dengan cepat selesainya kasus penularan berarti semua akan kembali normal. Bisnis bisa berjalan seperti sediakala tanpa batasan.(bi)