Hong Kong

Perbedaan Harga Di Label Antara Bahasa Inggris dan Mandarin Di Pasar

Harga label berbahasa Mandarin di pasar Tseung Kwan O beda dengan Bahasa Inggris

Hong Kong, BI [19/10] –  Sebuah insiden baru-baru ini di sebuah pasar di Hong Kong telah menimbulkan kontroversi setelah seorang pembeli yang waspada melihat adanya perbedaan harga sayap ayam beku premium dari Brasil yang ditampilkan dalam bahasa Mandarin dan Inggris di sebuah toko daging beku, yang menunjukkan perbedaan yang nyata sebesar $8 per pon.

Pembeli tersebut menemukan anomali harga ini di sebuah pasar di Tseung Kwan O, di mana label harga berbahasa Mandarin menunjukkan sayap ayam seharga $21 per pon, sedangkan label berbahasa Inggris menunjukkan harga $13 per pon. Meskipun ia telah berusaha untuk menunjukkan ketidakkonsistenan ini kepada seorang pelayan toko, ia justru mendapat tanggapan yang meremehkan, yang menimbulkan kecurigaan adanya potensi penipuan konsumen.

Mengekspresikan kebingungan atas situasi tersebut, pembeli tersebut menyatakan keinginannya untuk memberi tahu staf tentang potensi kebingungan yang disebabkan oleh harga yang tidak sesuai, dan menyesali apa yang ia anggap sebagai upaya yang disengaja untuk menyesatkan pelanggan.

Pertukaran tersebut, sebagaimana didokumentasikan dalam sebuah posting di grup Facebook “Tseung Kwan O”, telah memicu gelombang diskusi baik daring maupun di antara penduduk setempat.

Menanggapi kekhawatiran pembeli, beberapa komentator daring menyarankan untuk melaporkan insiden tersebut kepada otoritas Bea Cukai, dengan alasan kemungkinan pelanggaran peraturan deskripsi produk.

Yang lain memperdebatkan maksud di balik strategi penetapan harga ganda, dengan beberapa berspekulasi bahwa itu bisa menjadi taktik untuk menarik pelanggan dengan harga yang lebih rendah sambil mengenakan biaya yang lebih tinggi di kasir.

Berdasarkan Undang-Undang Deskripsi Perdagangan Hong Kong (Bab 362), memberikan deskripsi produk palsu atau salah menggambarkan harga untuk keuntungan komersial dianggap sebagai tindak pidana. Mereka yang terbukti bersalah dapat menghadapi denda yang besar dan hukuman penjara, yang menggarisbawahi keseriusan menjaga transparansi dan keakuratan dalam praktik penetapan harga dalam sektor bisnis.[BI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Lihat Juga Berita Ini :
Close
Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.