Tiga Wanita Indonesia Ditangkap Karena Norkoba
Saat ini ketiga wanita asal Indonesia tersebut ditahan polisi
Hong Kong, BI [13/11] – Setelah menerima informasi dan penyelidikan menyeluruh, polisi melakukan penggerebekan narkoba di kediaman pribadi di Carnarvon Road di Tsim Sha Tsui pada malam hari tanggal 12 November.
Operasi tersebut berhasil membongkar fasilitas distribusi dan penyimpanan narkoba.
Selama penggerebekan, pihak berwenang menyita sekitar 280 gram bunga ganja yang diduga, 304 gram konsentrat ganja yang diduga, 813 gram minyak ganja yang diduga, 28 gram kokain yang diduga, 48 gram ketamin yang diduga, 17 gram metamfetamin yang diduga, dan 16 gram ekstasi yang diduga.
Tiga wanita Indonesia, berusia antara 30 dan 42 tahun dan memegang surat keterangan, ditangkap atas dugaan perdagangan narkoba. Mereka saat ini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.[BI]