Negara Inggris Perketat Aturan Karantina
Angka penularan Covid-19 di Inggris masih tinggi, urutan ke 4 di dunia
INGGRIS, BI – Dikutip dari Travel+Leisure, pemerintah Inggris memberlakukan karantina selama dua minggu bagi siapa saja yang datang ke negara itu. Pendatang asing maupun warga yang kembali ke Inggris harus mengisi formulir kesehatan 48 jam sebelum tiba, lengkap dengan rincian kontak dan alamat mereka ketika nanti dikarantina.
Jika pendatang menolak memberikan kontak secara detail, maka mereka akan mendapat denda hingga 100 poundsterling atau sekitar Rp 1,7 juta. Tak hanya itu, jika tidak mengisolasi diri dengan benar, maka pendatang pun akan mendapat denda yang lebih besar, yaitu sekitar Rp 17 juta.
Namun, menurut pemerintah setempat bagi warga yang bepergian di Inggris, atau dari Irlandia, Kepulauan Channel atau Isle of Man tidak perlu melalui karantina. Menurut AFP, otoritas Inggris juga masih mengkaji pengecualian dalam beberapa kasus, di antaranya untuk pengemudi truk dan pekerja layanan kesehatan.
Pemberlakuan karantina selama 14 hari diterapkan karena Inggris tercatat masih memiliki kasus Corona dengan jumlah tinggi yaitu lebih dari 288.800. Menurut Universitas Johns Hopkins, Inggris masuk ke urutan keempat kasus Corona tertinggi di dunia setelah Amerika Serikat, Brasil dan Rusia. Tercatat lebih dari 40.000 orang meninggal karena virus Corona di Inggris.