Hong Kong

Pejalan Kaki Tidak Boleh Menyeberang Saat Lampu Jalan Hijau

Hong Kong, BI [03/04] – Kepolisian Hong Kong memulai operasi penegakan hukum besar-besaran pada tanggal 24 Maret yang bertujuan untuk memberantas pelanggaran lalu lintas dan pelanggaran pejalan kaki.

Rekaman terbaru yang beredar di media sosial menunjukkan banyak pejalan kaki didenda sebesar HK$2.000 di persimpangan Nathan Road dan Argyle Street di Mong Kok karena menyeberang saat lampu hijau menyala.

Video tersebut telah memicu perdebatan besar di dunia maya, dengan beberapa orang mempertanyakan legalitas menyeberang saat lampu hijau hanya menyala. Kritikus penegakan hukum tersebut berkomentar, “Bukankah masih dalam batas hukum jika lampu hijau menyala tetapi belum merah?” Namun, yang lain membantah, dengan menyatakan bahwa lampu hijau menyala menunjukkan bahwa pejalan kaki tidak boleh menyeberang, peraturan yang tampaknya telah dilupakan banyak orang.

Komentar dari warganet termasuk, “Anda tidak dapat menyeberang saat lampu hijau menyala; ini telah menjadi hukum selama bertahun-tahun,” dan “Jika Anda tahu denda akan dikeluarkan, mengapa mengambil risiko?”

Operasi polisi menyoroti pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya selama jam-jam puncak pejalan kaki. Pada tanggal 26 Maret, seseorang membagikan video di Instagram, menyadari bahwa banyak denda dikeluarkan untuk pelanggaran yang terkait dengan penyeberangan saat lampu hijau untuk pejalan kaki menyala. Ia memperingatkan pemirsa untuk tetap waspada, mengingat pengalamannya sendiri saat didenda karena pelanggaran serupa.

Pedoman departemen transportasi jelas: saat lampu hijau untuk pejalan kaki menyala, orang tidak boleh mulai menyeberang. Berdasarkan Peraturan Lalu Lintas Jalan (Pengendalian Lalu Lintas) (Bab 374G), pejalan kaki harus mematuhi rambu lalu lintas, dan pelanggaran apa pun tanpa alasan yang masuk akal dapat mengakibatkan denda sebesar HK$2.000.

Saat masyarakat bergulat dengan langkah-langkah penegakan hukum yang ketat, muncul rasa kehati-hatian terkait kepatuhan terhadap undang-undang lalu lintas di jalan-jalan Hong Kong yang ramai.[BI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.