Polisi Kumpulkan Denda HK$ 1,41 Juta dari Pelanggar Aturan Berkumpul
Dari larangan berkumpul lebih dari 4 hingga 8 orang Polisi denda 700 orang lebih
Hong Kong, BI – Selama pemberlakuan larangan berkumpul lebih dari 4 hingga 8 orang Polisi Hong Kong telah mendapati banyak pelanggaran terhadap aturan tersebut, sehingga Polisi mendenda lebih dari 700 orang yang mengabaikan aturan sera ancaman denda yang berlaku.
Terhitung sejak akhir Maret 2020, pemerintah Hong Kong sudah mengumpulkan uang denda sebesar HK $ 1,41 juta.
Pertama kali dilaporkan oleh HKO1, pada hari Senin,
Polisi Kumpulkan Denda HK$ 1,41 Juta dari Pelanggaran Aturan Berkumpul
Menurut data pemerintah yang diberikan kepada HKFP pada hari Selasa(16/6), pasukan juga telah membuat 15 tuntutan sehubungan dengan pelanggaran Cap. 599G.
Pada akhir Maret, pemerintah meluncurkan larangan pertemuan publik lebih dari empat orang dalam upaya untuk mengekang penyebaran Covid-19, yang mana pada situasi itu Hogn Kong sedang mengalami lonjakan infeksi akibat penularan impor.
Ada beberapa warga Hongkong yang tinggal di luar negeri kembali ke rumah, dan mereka berasal dari negara-negara darurat pandemi seperti Inggris dan AS.
Pemerintah melonggarkan larangan itu pada awal Mei dengan menaikkan batas dari empat menjadi delapan orang. Dan saat ini, sejak selasa 16/6) pemerintah sudah mengumumkan penambahan kuoto orang berkumpul hingga 50 orang.(id)