PMI Hong Kong Mencampur Makanan Majikan dengan Steroid
Akibat tidak jujur PMI Hong Kong dituntut majikannya dan dimasukan penjara
HONG KONG, BI – Kasus PMI bersalah karena telah berlaku tidak jujur kembali muncul di Hong Kong, ia berprofesi sebagai pekerja pada sebuah keluarga di kawasan Wulin Street Wong Tai Sin pada Oktober tahun 2019.
PMI ini bernama Rinda (39), bisa dibilang cukup beda dengan kasus PMI lainnya, disini ia divonis telah bersalah karena mencampurkan steroid dan dextamatason pada semua makanan yang dihidangkan pada majikan dan anak laki-lakinya yang baru berusia 2 tahun.
Masalah Rinda disidangkan Kowloon City Magistrates dengan pendampingan pengacara pemerintah, disebutkan pula jika PMI tersebut kooperatif dan mengakui semua perbuataanya, alasan Rinda mencampur makanan dengan obat-obatan tersebut adalah balas dendam karena dia tidak diijinkan break kontrak baik-baik.
Dalam paparan kronologi kasusnya, Rinda telah mencampurkan steroid dan dextamtason pada makanan majikannya perempuannya Chan Yi-kiu, hingga ia kenaikan berat badan tidak wajar, sebanyak 40 label atau 18 kg. Putranya juga mengalami gejala yang sama.
Rinda telah bekerja pada majikan tersebut sejak Juli tahun 2018.
Kecurigaan mengarah ke Rinda setelah pada April 2019 kemarin, majikan perempuan melakukan pemeriksaan medis atas perubahan kondisi tubuhnya,hasilnya dia diketahui memiliki kandungan steroid berlebih dalam tubuhnya.
Kecurigaan majikan langsung tertuju pada Rinda pembantunya, tak mau menuduh tanpa bukti majikan kemudian memasang CCTV diwilayah kerja Rinda dan terbukti Rinda terekam telah menambahkan sesuatu ke menu makanan majikan.
Rinda diputus bersalah dan harus dipenjara selama 8,5 bulan oleh hakim, dan Chan Yi-kiu beserta putranya telah melakukan perawatan dirumah sakit selama 5 dan 7 hari.(id)
Follow Twitter Berita Indonesia@BeritaI49511458