Etty Toyyib Anwar, PMI Arab Saudi Bebas Hukuman Mati
Etty selamat dengan tebusan uang sebesar 4 juta riyal atau 15,5 milyar rupiah
Arab Saudi, BI – Lagi, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil selamat dari hukuman mati setelah melalui diskusi dan negosiasi yang alot selama 18 tahunterakhir.
Diberitakan detik, hari ini (6/7) PMI Etty Toyyib Anwar akan tiba di Indonesia setelah pemerintah memberikan tebusan sebesar 4.000.000 riyal atau setara dengan 15,5 milyar rupiah.
“Ety Toyyib Anwar berasal dari Majalengka yang lolos dari hukuman mati dikabarkan akan tiba di Jakarta sore ini pukul 16.05 WIB,” demikian bunyi siaran pers dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh, Senin (6/7/2020).
Usaha keras Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel yang telah bernegoisiasi dan tak kenal lelah dengan menjumpai Penasehat Raja Salman, Pangeran Khalid al-Faisal Al Saud yang juga berstatus Gubernur Makkah, dengan ditemani Koordinator Perlindungan WNI KBRI Riyadh, Raden Arief dan atase hukum Rinaldi Umar. Pertemuan berlangsung di kantor Pangeran Khalid al-Faisal di Jeddah.
Agus sudah mengunjungi rumah Ety di Majalengka pada bulan Oktober 2018 silam. Agus memohon restu, doa, dan dukungan dari anak dan saudara-saudara Ety untuk berusaha maksimal membebaskan Ety yang telah mendapat tuduhan “telah menyebabkan majikannya mati”.
Sementara dana yang dipakai menebus Ety bersumber dari sumbangan dari berbagai kalangan yang dipandegani oleh KBRI sendiri selama 7 bulan, terkumpul dana 15,5 milyar.
Sumbangan terbesar berasal dari LAZISNU (Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama) yang telah memberikan bantuan sebesar Rp. 12,5 milyar. (BI)