Kota New York Nyatakan Darurat Badai Musim Dingin Hingga Larang Perjalanan

New York, BI [23/02] – Wali Kota Kota New York, Zohran Mamdani, telah menyatakan keadaan darurat dan memberlakukan larangan perjalanan sementara karena badai musim dingin yang parah menerjang wilayah tersebut, mengganggu transportasi dan menyebabkan ratusan penerbangan dibatalkan.
Pembatasan perjalanan mulai berlaku pukul 9 malam pada hari Minggu (0200 GMT Senin) dan akan tetap berlaku hingga tengah hari pada hari Senin (1700 GMT). Otoritas di negara bagian tetangga, New Jersey, telah memberlakukan tindakan serupa, melarang kendaraan menggunakan jalan raya, jembatan, dan jalan tol. Keadaan darurat juga telah dinyatakan di seluruh New York, New Jersey, dan Connecticut saat badai melanda wilayah timur laut Amerika Serikat.
Para peramal cuaca telah memperingatkan bahwa kota tersebut dapat menerima salju setebal 12 hingga 18 inci, disertai dengan hembusan angin hingga 55 mph, meningkatkan kemungkinan salah satu badai musim dingin paling dahsyat yang melanda New York dalam beberapa tahun terakhir.
Perjalanan udara telah sangat terpengaruh. Menurut layanan pelacakan penerbangan FlightAware, sekitar dua pertiga penerbangan masuk ke Bandara Internasional John F. Kennedy dibatalkan, bersamaan dengan 302 keberangkatan, sementara 95 penerbangan mengalami penundaan.
Di Bandara LaGuardia, 243 penerbangan dibatalkan dan 122 penerbangan mengalami penundaan. Bandara Internasional Newark Liberty di New Jersey melaporkan 195 pembatalan dan 106 penundaan. [BI]



