Bea Cukai Sita Barang Selundupan Senilai $29 Juta dari Dua Kapal Dagang Sungai

Hong Kong, BI [21/01] – Bea Cukai Hong Kong mencegat dua kasus dugaan penyelundupan yang melibatkan kapal dagang sungai bulan ini, menyita barang selundupan senilai sekitar HK$29 juta, termasuk produk farmasi, produk tembakau, dan barang-barang yang diduga merupakan spesies langka.
Penyitaan tersebut dilakukan setelah inspeksi terarah terhadap dua kapal yang berangkat dari Hong Kong menuju Makau pada tanggal 5 Januari dan 8 Januari.
Petugas bea cukai mencegat kapal-kapal tersebut dalam operasi malam hari terpisah di perairan dekat Black Point, di mana kapal-kapal tersebut ditemukan membawa kargo curah lepas, bukan barang kontainer standar.
Selama pencegatan, awak kapal hanya dapat memberikan catatan kargo yang tidak jelas, sehingga petugas mengawal kapal-kapal tersebut ke Kompleks Pemeriksaan Kargo Bea Cukai Terminal Perdagangan Sungai Tuen Mun untuk penyelidikan lebih lanjut.
Inspeksi selanjutnya mengungkap sejumlah besar barang yang tidak dilaporkan, termasuk sekitar 400.000 kapsul dan 635 botol produk farmasi, 360 kilogram tembakau, 5.800 kartrid rokok elektrik, 75 kilogram sarang burung walet, 43 kilogram sirip hiu yang dikendalikan, dan 4 kilogram kayu gaharu. [BI]



